Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memanggil Duta Besar Swedia terkait persoalan pembakaran Al Quran.

JAKARTA, Eranasional.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, terkait pembakaran Al Quran yang dilakukan pemimpin sayap kanan Rasmus Paludan di Swedia.

“Sudah seminggu yang lalu kalau enggak salah ya, sudah dipanggil,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Retno menyebut pemanggilan Dubes Swedia itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Umar Hadi. “Jadi waktu itu Pak Dirjen Amerop (Amerika Eropa) sudah memanggil,” ujarnya.

Umar mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Dubes Marina pada pekan lalu untuk menyatakan kutukan dan kekecewaan atas terjadinya pembakaran Al Quran oleh politisi Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).

“Minggu lalu kami sudah panggil Duta Besar Swedia untuk menyampaikan condemnation, kutukan; dan regret, kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Al Quran oleh seorang warga Swedia-Denmark,” ujarnya.

Selain itu, kata Umar, dalam pertemuan tersebut dirinya meminta kepada Pemerintah Swedia untuk memastikan bahwa peristiwa provokatif serupa tidak kembali terulang.

Sementara itu, menurut Umar, Dubes Swedia mencatat dengan seksama apa yang disampaikan oleh pihak perwakilan Kemenlu RI. Ia mengafirmasi bahwa aksi pembakaran Al Quran tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak menyenangkan.

“Yang kedua dia mengulangi apa yang dikatakan oleh Perdana Menteri-nya (Ulf Kristersson) bahwa ya aksi ini memang, distatefull, pokoknya aksi yang enggak bagus gitu, semua orang enggak ada yang suka,” katanya.

Meski mengafirmasi bahwa tindakan tersebut tidak menyenangkan, Umar menyebut Dubes Swedia menjelaskan bahwa aksi serupa tidak termasuk sebagai bentuk pelanggaran hukum di Swedia.

“Ya, karena Swedia katanya menjamin kebebasan berpendapat. Tapi saya bilang kan kebebasan berpendapat itu bukan tanpa batas,” ujarnya.

Umar menjelaskan pula bahwa Dubes Marina menyampaikan pula kebutuhan dialog menyangkut pemahaman akan agama Islam agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Pemerintah Indonesia tentunya selalu siap kalau Swedia perlu dialog mengenai keanekaragaman dari masyarakat yang pluralistik dan inklusif,” ujar Umar.

Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah buku Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai tindakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swediamengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.