Sebagai informasi, dilansir dari Reuters, Jumat (7/7), seorang pengungsi Irak yang tinggal di Swedia membakar Alquran di luar masjid di Stockholm, yang memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia. Aksi itu juga dikecam Paus Fransiskus.
Dinas Keamanan Swedia menyebut bahwa tindakan semacam itu telah membuat negaranya menjadi kurang aman.
Di awal tahun 2023 ini, Kepolisian Swedia menolah sejumlah pengajuan izin unjuk rasa yang melibatkan aksi pembakaran Alquran dengan alasan keamanan.
Namun pengadilan membatalkan keputusan kepolisian tersebut dan menyatakan tindakan semacam itu dilindungi oleh Undang-undang yang mengatur kebebasan berbicara di Swedia.
Tinggalkan Balasan