
ANGKARA, Eranasional.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Turki Hakan Fidan meminta pemerintah Swedia bersikap tegas dalam mencegah kembali terjadinya aksi pembakaran kitab suci umat Islam, Alquran.
Menurut dia, aksi provokatif semacam itu dengan dalih kebebasan berekspresi tidak dapat dibenarkan.
Dilansir dari Reuters, Senin (31/7), di Swedia dan Denmark marak aksi unjuk rasa pembakaran Alquran atau aksi penodaan agama Islam lainnya. Aksi itu memicu kemarahan umat Muslim di dunia.
Dampak dari aksi tersebut, Kedutaan Besar Swedia di Baghdad, Irak, diserbu dan dibakar oleh para pengunjuk rasa yang marah.

Dalam percakapannya dengan Menlu Swedia Tobias Bilstrom, Menlu Turki Hakan Fidan menyebut aksi pembakaran Alquran sebagai tindakan keji dan memperingatkan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan walau mengatasnamakan kebebasan berekspresi.
Menurut sumber, Fidan dan Bilstron juga membahas soal bergabungnya Swedia dengan aliansi militer Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang memerlukan dukungan seluruh anggota aliansi itu termasuk Turki.
Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Swedia Ulf Kristersson pada Minggu (30/7) waktu setempat menyatakan dirinya telah berbicara dengan DM Denmark Mette Frederiksen. Dalam pembicaraan itu keduanya bahwa situasi ini saat ini berbahaya.

“Kami perlu mengambil langkah-langkah untuk memperkuat ketahanan ami,” tulis Kristersson dalam pernyataannya melalui Instagram.
Menyikapi itu, pemerintah Swedia menyatakan akan mengkaji ulang apakah mereka bisa mengamandemen Undang-undang Ketertiban Umum Swedia untuk memberikan kemungkinan pada polisi untuk menghentikan unjuk rasa yang mengancam negara tersebut.
“Pada akhirnya ini soal mempertahankan masyarakat kita yang bebas dan terbuka, demokrasi kita dan hak warga negara kita akan kebebasan dan keamanan,” ucap Kristersson dalam postingannya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen mengatakan kepada televisi nasional negara itu pada Minggu (30/7) waktu setempat, bahwa pemerintah akan mencari “alat hukum” yang memampukan otoritas berwenang untuk mencegah aksi pembakaran Alquran di depan kedutaan besar negara lain.
Tinggalkan Balasan