Perang Hamas dengan Israel di Jalur Gaza. (Foto: Photo AP)

JAKARTA, Eranasional.com – Sekitar 133 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Israel. Namun, 129 di antaranya menolak dievakuasi.

“Untuk yang 133 ini, kami sudah melakukan Zoom Meeting dengan mereka, menyampaikan situasinya dan sekali lagi menyampaikan imbauan bagi travel advisory agar mereka meninggalkan wilayah tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha di kantornya, Jumat (13/10/2023).

Namun, lanjut Judha, berdasarkan informasi terakhir, hanya 4 yang ingin meninggalkan wilayah.

“Mungkin mereka merasa masih aman di sana,” ujarnya.

Judha menegaskan, pihaknya memang mempunyai tanggung jawab untuk memastikan kondisi WNI di luar negeri. Namun keputusan akhir dievakuasi atau tidaknya diserahkan kepada WNI tersebut.

Kata Judha, Kemenlu tak bisa memaksa mengevakuasi. Keputusan bersedia atau tidak dievakuasi menjadi hak masing-masing WNI. Judha menyebut tugas Kemenlu adalah mengasesmen para WNI tentang situasi keamanan di Israel.

“Kami tidak bisa memaksa. Pilihan dievakuasi atau tidak diserahkan ke masing-masing WNI. Tugas kami adalah memberikan informasi mengenai asesmen situasi keamanan,” pungkasnya.