Ohio, ERANASIONAL.COM – Demi liburan, seorang ibu di negara bagian Ohio, Amerika Serikat meninggalkan bayinya yang baru berusia 16 bulan di rumah.

Akibatnya, bayi malang itu tewas mengenaskan. Atas perbuatannya, sang ibu, bernama Kristel Candelario itu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Hakim pengadilan Cleveland memutuskan Candelario bersalah atas tindakannya meninggalkan putrinya, Jailyn, sendirian di rumah untuk pergi berlibur.

Bahkan penyelidik sampai tak percaya atas aksi yang dilakukan seorang ibu terhadap anak kandungnya.

Mereka menyebut kasus ini merupakan yang paling mengerikan yang pernah mereka saksikan sepanjang karier mereka.

“Ini adalah kasus yang akan tertanam dalam pikiran dan hati kami selamanya,” kata Sersan Polisi Cleveland, Teresa Gomez, di ruang pengadilan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Candelario pergi liburan musim panas selama 10 hari.

Nahasnya dia tega meninggalkan putrinya, Jailyn, sendirian di rumah.