Jakarta, ERANASIONAL.COM — Aksi balas dendam Tia Emma Billinger atau dikenal sebagai Bonnie Blue, bintang film dewasa Inggris menuai kontroversi diduga dirinya menghina bendera merah putih di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, Inggris. Pada Minggu (21/12/2025)., Ia mengunggah video provokatif tersebut Pada Minggu, 21 Desember 2025.

Berdasarkan video unggahannya, Bonnie Blue dengan Gaya sombong, ia sematkan bendera merah putih di rok minimnya sambil menyindir habis-habisan Bali dan budaya Indonesia.

“Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini!” ejeknya, dikelilingi pendukung pria mesum, sambil mengaku ke KBRI hanya untuk bayar denda £8,50.

Aksi tersebut lahir dari deportasi memalukan Bonnie dari Bali. Ia ditendang keluar karena langgar imigrasi dan lalu lintas: produksi konten komersial vulgar dengan visa kunjungan, plus syuting adegan mesum di jalan raya pakai pikap bertuliskan “BangBus”. Pengadilan Negeri (PN) Denpasar hukum denda Rp200 ribu dan blacklist 10 tahun larang masuk Bali!

Ledakan Kemarahan Netizen: “Bendera Indonesia digituin!”.tulis @zolazolo. Akun @daeng.ngintang pun ikut berkomentar “Biar Pemerintah Lebih Tegas Setelah Melihat Ini!”.

“Jangan Sentuh Bendera Sakral Kami!”. Video itu viral bak api di akun @canggubalinews dan @balilivin, memicu badai kecaman. “Boleh sindir pemerintah, tapi jangan hina bendera Merah Putih seperti itu!” bentak salah satu warganet. Banyak yang sebut aksi Bonnie sebagai pelecehan simbol negara, mempertanyakan: “Pemerintah tegas deportasi, tapi kenapa simbol bangsa digituin?”

Semua bermula dari laporan masyarakat. Hotel di Canggu tolak Bonnie gara-gara riwayat konten tak senonohnya. Polisi Badung gerak cepat selidiki dugaan produksi porno komersial via Visa on Arrival, termasuk syuting “schoolies week” di jalan raya pakai pikap “BangBus”.