Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto : Inet)

DUNIA, Eranasional.com – Donald Trump menjadi mantan presiden Amerika Serikat pertama dalam sejarah yang diadili karena kasus kriminal.

Trump ditangkap kemarin sebelum menjalani sidang dakwaan. Sebagai bagian dari proses hukum, sidik jari dan informasi data pribadinya juga diambil. Tapi Trump tidak diborgol dan fotonya juga tidak diambil.

Mantan presiden AS itu terbang ke New York untuk menghadiri sidang dakwaan pada Senin sore dan kembali ke rumahnya di Florida tak lama setelah diadili.

Dilansir dari laman the Independent, Rabu (5/4), kasus yang melibatkan Trump ini di antaranya pemberian uang suap sebesar USD 130.000 atau Rp 1,9 miliar kepada bintang porno Stephanie Clifford atau lebih dikenal Stormy Daniels yang diduga sebagai uang tutup mulut sebelum Trump maju pada pemilu presiden 2016 silam dan pembayaran lainnya untuk menyembunyikan kisah negatif terkait dirinya.

Daniels mengaku punya hubungan asmara dengan Trump sebelum pilpres 2016. Trump membantah tuduhan ini.

Di kamar hotel

Pembayaran itu dilakukan oleh bekas pengacara Trump, Michael Cohen sebelum pemilu presiden. Cohen kini terancam dipenjara karena sejumlah dakwaan, sementara Trum membantah semua tuduhan terkait hubungannya dengan Daniels.

Daniels kemudian mengklaim dia bertemu dengan Trump dalam sebuah acara turnamen golf untuk amal pada 2006 dan setelah itu mereka berhubungan seks di kamar hotel. Cohen diduga membayar uang tutup mulut kepada Daniels untuk mencegahnya berbicara soal hubungan perselingkuhan itu.

Sidang dakwaan itu berlangsung hampir satu jam dan setelah itu Trump langsung pergi dengan rombongannya menuju bandara. Dia berangkat ke Florida dengan pesawat jet Boeing 757 pribadinya.

Setelah pembebasannya, Trump pulang ke rumahnya di Mar-a-Lago Palm Beach, Florida. Trump mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan, termasuk memalsukan catatan bisnis dan pelanggaran dana kampanye.

“Sidang tersebut mengejutkan banyak orang karena mereka tidak punya ‘kejutan’, dan oleh karena itu, tidak ada kasus. Hampir setiap pakar hukum mengatakan bahwa tidak ada kasus di sini. Tidak ada yang dilakukan secara ilegal!” jelas Trump dalam pidatonya di Mar-a-Lago.