Ilustrasi (Foto: Net)

Faktor tambahan yang membuat banyak WNI pindah kewarganegaraan ke Singapura yaitu paspor Singapura yang merupakan salah satu paspor paling sakti di dunia.

Sebagai informasi, paspor Singapura menempati peringkat kelima dalam daftar Passport Index dan dapat masuk ke 127 negara tanpa visa.

“Sementara kalau menggunakan paspor Indonesia ke mana-mana, diperlakukan sangat tidak enak ketika kita minta visa,” ujarnya.

Sulfikar mengatakan, berdasarkan pengamatannya terhadap beberapa WNI yang pindah kewarganegaraan Singapura menyatakan tidak membenci atau kecewa dengan Indonesia. Mereka tetap merasa itu adalah bagian dari identitasnya sebagai orang Indonesia yang tinggal di negara tersebut.

“Tapi mereka melihat kalau tinggal di Indonesia mungkin pekerjaan mereka tidak dihargai, khususnya teman-teman yang bekerja di dunia akademik, di dunia Pendidikan. Ada juga yang punya alas an bersifat personal yang tentu saja sangat komplek,” ungkap Sulfikar.

Alarm Bahaya untuk Indonesia

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Hakim mengatakan banyaknya jumlah WNI yang berganti kewarganegaraan, khususnya mereka yang usia produktif patut menjadi “alarm” akan kemungkinan pelarian modal manusia (brain drain) di Indonesia.