Aksi unjuk rasa menolak pembakaran Alquran. (Foto: Ist)

Sebagai aksi balasan, ratusan orang di Irak mendatangi dan membakar Kedubes Swedia di Baghdad pasca pembakaran Alquran di Stockholm.

Menyikapi itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada 26 Juli 2023 mengadopsi sebuah resolusi yang diajukan oleh Maroko. Isi dari resolusi itu yakni mengecam semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci keagamaan sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional.

Sementara itu, pemerintah Swedia dan Denmark mengecam aksi pembakaran Alquran di wilayahnya masing-masing, dan mempertimbangkan memberlakukan Undang-undang baru yang bisa menghentikan aksi tersebut.

Namun, para pengkritik menyebut keputusan semacam itu akan merusak kebebasan berbicara yang dilindungi oleh konstitusi.