JAKARTA, Eranasional.com – United Nations Educational  Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi mereka. Keputusan itu membuat Malaysia sepertinya tak senang.

Dalam unggahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keputusan UNESCO tersebut, sejumlah warga Malaysia memberikan komentar.

Menurut penduduk negara tetangga tersebut, seharusnya yang diresmikan adalah bahasa Melayu. Sebab, bahasa yang digunakan bangsa Indonesia termasuk bahasa Melayu.

Menanggapi itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Muhammad Abdul Khak berpendapat anggapan yang menyatakan bahasa Indoneska adalah bagian dari bahasa Melayu kurang tepat.

Dia menekankan, bahasa Indonesia adalah bahasa daerah. Sedangkan bahasa Melayu merupakan bagian dari bahasa daerah di Indonesia.

“Kalau kita dudukkan dengan benar, menurut saya tidak tepat bahasa Indonesia disebut bagian dari bahasa Melayu. Dan nama yang kita ajukan ke UNESCO adalah bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu. Malaysia dalam hal ini tidak terlibat sama sekali,” jelas Khak, Kamis, 28 Desember 2023.

Kembali lagi dengan bahasa Melayu, kata Khak, ada lebih dari 80 bahasa Melayu yang menjadi bahasa daerah di Indonesia.

“Kalau menurut kajian kami, di Indonesia itu lebih dari 80 bahasa Melayu sebagai bahasa daerah,” jelasnya.

Sementara itu, soal klaim Perdana Menteri Malaysia yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi setuju bahasa Melayu menjadi bahasa resmi ASEAN, dia memastikan itu tidak benar.

Dia tegaskan kembali, Indonesia tetap mengajukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN. (*)