Malaysia menilai bahwa memiliki perbatasan negara yang jelas, final, dan diakui oleh negara tetangga serta komunitas internasional jauh lebih strategis dibandingkan mempertahankan kawasan sengketa yang tidak memiliki keabsahan hukum yang kuat.
Dengan selesainya penetapan perbatasan darat, posisi hukum Malaysia di tingkat internasional dinilai semakin kokoh dan mampu menutup potensi klaim wilayah yang lebih besar di masa depan.
“Keuntungan jangka panjang bagi kedaulatan negara jauh lebih signifikan. Kepastian hukum atas perbatasan negara merupakan fondasi penting bagi stabilitas, keamanan, dan pembangunan kawasan perbatasan,” kata Arthur.
Baik Indonesia maupun Malaysia sepakat untuk terus mengedepankan jalur diplomasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan perbatasan yang tersisa. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menjaga hubungan bilateral, sekaligus mencegah potensi konflik di lapangan.
Arthur menegaskan bahwa penyelesaian OBP dilakukan dengan semangat persahabatan, solidaritas, dan saling menghormati kedaulatan masing-masing negara.
“Kedua negara berkomitmen menjaga keharmonisan di kawasan perbatasan dan memastikan bahwa setiap keputusan diambil demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan