Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Pembebasan ribuan warga negara Indonesia (WNI) dari lokasi-lokasi penipuan online di Kamboja menjadi perhatian serius media internasional. Fenomena ini dinilai mencerminkan besarnya skala industri penipuan daring yang berkembang pesat di kawasan Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir, serta dampaknya terhadap warga negara asing yang menjadi korban perdagangan manusia.

Sedikitnya 1.400 WNI dilaporkan telah dibebaskan dari pusat-pusat penipuan online di Kamboja dan saat ini mencari perlindungan serta bantuan kekonsuleran dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan korban terbanyak dalam operasi penipuan lintas negara di wilayah tersebut.

Media Timur Tengah berbasis Arab Saudi, Arab News, dalam laporannya pada Rabu (21/1/2026), menyoroti pembebasan massal tersebut sebagai bagian dari operasi besar-besaran pemerintah Kamboja dalam menindak industri penipuan online bernilai miliaran dolar AS.

“Diperkirakan ribuan orang telah dibebaskan dari tempat-tempat penampungan hasil penipuan di seluruh Kamboja dalam beberapa hari terakhir, termasuk lebih dari 1.400 warga negara Indonesia,” tulis Arab News.

Menurut laporan tersebut, gelombang pembebasan warga asing terjadi setelah Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, mengambil sikap tegas terhadap jaringan penipuan online yang selama ini beroperasi secara masif di berbagai wilayah negara tersebut. Industri ini selama bertahun-tahun disebut beroperasi dengan menyamarkan aktivitasnya sebagai perusahaan legal, kasino, hingga kawasan ekonomi khusus.

“Sejak pekan lalu, sejumlah warga negara asing yang dibebaskan dari pusat-pusat penipuan di Kamboja telah meminta bantuan dari kedutaan mereka,” tulis media tersebut.

Langkah penindakan ini dinilai sebagai sinyal kuat perubahan pendekatan pemerintah Kamboja, yang sebelumnya kerap mendapat sorotan internasional terkait lemahnya pengawasan terhadap praktik perdagangan manusia dan kejahatan siber.

Arab News juga mengungkapkan bahwa hingga kini sekitar 1.440 WNI telah dipulangkan ke Indonesia. Angka tersebut dinilai signifikan jika dibandingkan dengan total kasus perlindungan WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh sepanjang tahun sebelumnya.

“Jumlah tersebut cukup besar, mengingat Kedutaan Besar Indonesia menangani total 5.008 kasus sepanjang tahun 2025,” tulis media tersebut.