Selain Indonesia, Arab News juga melaporkan adanya antrean panjang warga negara China di depan Kedutaan Besar China di Phnom Penh dalam beberapa hari terakhir. Mereka diduga merupakan korban yang dibebaskan dari pusat-pusat penipuan dan tengah menunggu proses pemulangan ke negara asal.

Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik penipuan online di Kamboja melibatkan korban dari berbagai negara, tidak hanya dari Asia Tenggara tetapi juga dari Asia Timur hingga kawasan lainnya.

Bagi Indonesia, kasus ini menjadi tantangan besar dalam upaya perlindungan warga negara di luar negeri. Tingginya jumlah WNI yang terjerat kasus penipuan online menunjukkan masih maraknya praktik perekrutan ilegal dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di luar negeri terus berupaya melakukan pendampingan, pemulangan, serta koordinasi dengan otoritas setempat. Namun, meningkatnya skala kejahatan siber lintas negara menuntut kerja sama internasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Kasus pembebasan ribuan WNI dari pusat penipuan online di Kamboja juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas. Pemerintah dan aparat penegak hukum terus mengimbau agar calon pekerja migran memastikan legalitas perusahaan perekrut dan jalur penempatan yang digunakan.

Sorotan media internasional terhadap kasus ini diharapkan dapat meningkatkan tekanan global terhadap praktik perdagangan manusia dan penipuan daring, sekaligus mendorong negara-negara di kawasan untuk memperkuat penegakan hukum dan perlindungan korban.