Iran, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Iran dilaporkan akan melaksanakan eksekusi terhadap seorang demonstran anti-pemerintah, yang disebut sebagai eksekusi pertama sejak gelombang protes besar mengguncang negara tersebut. Informasi ini memicu keprihatinan mendalam dari kelompok hak asasi manusia dan menarik perhatian luas komunitas internasional.
Seorang pria bernama Erfan Soltani (26) dilaporkan dijadwalkan menjalani hukuman gantung pada Rabu, 14 Januari 2026. Soltani ditangkap bersama sejumlah demonstran lainnya saat mengikuti aksi protes di Karaj, wilayah barat Teheran, pekan lalu.
Informasi tersebut disampaikan oleh kelompok Iran Human Rights (IHRNGO) dan National Union for Democracy in Iran (NUFD), sebagaimana dilansir sejumlah media internasional.
“Keluarganya telah diberitahu bahwa ia dijatuhi hukuman mati dan eksekusi akan dilaksanakan pada 14 Januari,” kata seorang sumber kepada IHRNGO.
Menurut NUFD, Soltani dituduh melakukan kejahatan berat berupa “melancarkan perang melawan Tuhan”, sebuah dakwaan yang dalam sistem hukum Iran dapat dijatuhi hukuman mati. Tuduhan tersebut kerap digunakan oleh otoritas Iran terhadap individu yang dianggap mengancam stabilitas negara atau menentang pemerintahan teokratis.
NUFD juga menyatakan bahwa Soltani diduga tidak diberikan akses untuk bertemu pengacara, yang semakin memperkuat kekhawatiran terkait pelanggaran hak atas peradilan yang adil.
Lembaga tersebut menegaskan bahwa satu-satunya “kesalahan” Soltani adalah menyerukan kebebasan dan menyuarakan penentangan terhadap kebijakan pemerintah.

Tinggalkan Balasan