Paris, ERANASIONAL.COM Presiden Perancis Emmanuel Macron memutuskan menolak tawaran Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung dalam “Board of Peace” atau Dewan Perdamaian Gaza, sebuah badan internasional baru yang dirancang untuk mengawasi langkah lanjutan pascaperang di Jalur Gaza.

Penolakan tersebut didasari kekhawatiran serius Pemerintah Perancis terhadap struktur, mandat, dan kewenangan dewan, yang dinilai berpotensi terlalu luas dan dapat melemahkan kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menangani konflik internasional.

Istana Elysee dalam pernyataannya menegaskan bahwa keputusan Paris untuk tidak bergabung diambil setelah menelaah piagam Dewan Perdamaian Gaza yang dinilai melampaui tujuan awal tata kelola transisi di Gaza.

“Piagam Board of Peace memberikan kewenangan yang sangat luas, tidak terbatas pada Gaza, dan menimbulkan pertanyaan serius, khususnya terkait prinsip-prinsip dan struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang tidak dapat dipertanyakan,” demikian pernyataan kantor kepresidenan Perancis.

Perancis menilai bahwa pembentukan dewan baru dengan mandat luas berisiko menggeser peran sentral PBB sebagai lembaga multilateral utama dalam penyelesaian konflik dan pemeliharaan perdamaian internasional.

Menurut Paris, tata kelola transisi Gaza seharusnya tetap berada dalam kerangka hukum internasional yang telah mapan, dengan PBB sebagai pilar utama, bukan digantikan oleh mekanisme ad hoc yang dibentuk sepihak.

Kekhawatiran ini menjadi salah satu alasan utama Presiden Macron menolak terlibat dalam inisiatif yang digagas Trump tersebut, meskipun sejumlah negara lain telah menyatakan minat untuk bergabung.