Donald Trump secara resmi mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza pada Jumat (16/1/2026). Dewan tersebut merupakan elemen kunci dari rencana 20 poin Trump untuk mengakhiri konflik berkepanjangan antara Israel dan Hamas.

Trump mempromosikan inisiatif itu sebagai terobosan besar dalam diplomasi global. Ia bahkan menyebutnya sebagai “dewan terbesar dan paling bergengsi yang pernah dibentuk sepanjang masa, di mana pun.”

Namun, klaim tersebut justru memicu kritik dari sejumlah negara, terutama terkait mekanisme pengambilan keputusan dan legitimasi internasional dewan tersebut.

Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Noël Barrot secara terbuka mengemukakan keberatan Paris terhadap piagam dewan tersebut. Dalam pernyataannya pada Senin (19/1/2026), Barrot menyoroti sejumlah pasal yang dinilai problematik.

Menurutnya, mandat dewan yang berlaku “di Gaza dan di tempat lain” serta kewenangan luas yang diberikan kepada ketua dewan menjadi sumber kekhawatiran utama.

Barrot menjelaskan bahwa dalam struktur dewan tersebut, Trump sebagai ketua memiliki hak untuk menyetujui atau menolak partisipasi anggota baru, menunjuk penggantinya sendiri dan memveto keputusan yang telah disepakati oleh mayoritas anggota.

“Ini sangat, sangat jauh dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Barrot dalam pidatonya di hadapan kalangan akademisi di Paris.

Selain soal mandat dan struktur, Dewan Perdamaian Gaza juga menuai kontroversi terkait biaya keanggotaan. Negara-negara yang ingin mempertahankan status sebagai anggota permanen setelah tiga tahun disebut harus membayar biaya sebesar 1 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 16,9 triliun.

Ketentuan ini memicu perdebatan, terutama di negara-negara demokrasi yang harus mempertanggungjawabkan anggaran kepada parlemen dan publik.

Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan bahwa Kanada bersedia bergabung dengan dewan tersebut, namun menolak membayar biaya untuk kursi permanen.

Trump telah mengundang sejumlah negara untuk menjadi anggota Dewan Perdamaian Gaza, termasuk Jerman, Inggris, Albania, Argentina, Mesir, Hongaria, India, Turkiye, dan Vietnam.

Undangan tersebut juga dikirimkan kepada Rusia, meskipun negara itu masih terlibat dalam agresi militer di Ukraina. Kremlin mengonfirmasi pada Senin bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin telah menerima undangan tersebut.