Prancis, ERANASIONAL.COMOtoritas hukum Prancis menggeledah kantor platform media sosial X di Paris pada Selasa (3/2/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan awal terkait sejumlah dugaan pelanggaran serius, mulai dari penyebaran konten pelecehan seksual anak, deepfake eksplisit berbasis kecerdasan buatan, hingga penyangkalan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Penggeledahan dilakukan oleh unit kejahatan siber Kejaksaan Paris, bekerja sama dengan kepolisian Prancis serta badan penegak hukum Uni Eropa, Europol. Penyelidikan ini telah dibuka sejak Januari 2025 dan terus diperluas seiring munculnya laporan-laporan baru terkait aktivitas di platform milik miliarder Amerika Serikat Elon Musk tersebut.

Dalam pernyataan resminya, kejaksaan menyebut penyelidikan difokuskan pada dugaan “keterlibatan” dalam kepemilikan dan penyebaran gambar pornografi anak di bawah umur, konten deepfake seksual tanpa persetujuan, serta unggahan yang mengandung penyangkalan Holocaust, yang merupakan tindak pidana di Prancis.

Selain konten ilegal, jaksa juga menyelidiki dugaan manipulasi sistem pemrosesan data otomatis yang dilakukan secara terorganisir. Dugaan ini mengarah pada kemungkinan adanya algoritma atau mekanisme internal platform yang dinilai membiarkan, atau bahkan memperkuat, penyebaran konten terlarang.

Penyelidikan awal tersebut disebut bermula dari laporan seorang anggota parlemen Prancis yang mencurigai bahwa algoritma X bersifat bias dan berpotensi mendistorsi sistem pemrosesan data otomatis, sehingga berdampak pada penyebaran informasi berbahaya dan melanggar hukum.

Seiring berjalannya penyelidikan, cakupan kasus diperluas setelah muncul laporan bahwa platform X memungkinkan pengguna membagikan gambar eksplisit seksual hasil rekayasa AI tanpa persetujuan, serta unggahan yang menyangkal Holocaust.

Kejaksaan Paris juga mengajukan permintaan “wawancara sukarela” terhadap Elon Musk selaku pemilik X, serta Linda Yaccarino, yang menjabat sebagai CEO X pada periode 2023–2025. Keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada 20 April 2026.

Selain itu, sejumlah karyawan X dipanggil pada pekan yang sama untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Langkah ini menunjukkan bahwa penyelidikan tidak hanya menyasar kebijakan perusahaan secara umum, tetapi juga praktik operasional internal platform.

Hingga kini, pihak X belum memberikan pernyataan resmi. Juru bicara perusahaan tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media. Namun, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, X dan Elon Musk menepis penyelidikan oleh Prancis, Uni Eropa, maupun Inggris sebagai serangan bermotif politik terhadap kebebasan berbicara.