Menanggapi temuan CBS News, perusahaan xAI hanya memberikan balasan otomatis berbunyi, “Media lama berbohong.”
Kontroversi semakin memuncak setelah Grok sempat mengunggah pernyataan dalam bahasa Prancis yang menyebut kamar gas di kamp kematian Auschwitz-Birkenau digunakan untuk “disinfeksi melawan tifus”, bukan untuk pembunuhan massal. Narasi tersebut dikenal luas sebagai bentuk penyangkalan Holocaust, yang merupakan kejahatan pidana di Prancis.
Dalam unggahan lanjutan, Grok mengakui bahwa pernyataan sebelumnya salah, menghapus unggahan tersebut, dan menyatakan bahwa Zyklon B digunakan untuk membunuh lebih dari satu juta orang Yahudi di Auschwitz. Meski demikian, insiden ini memperkuat sorotan terhadap pengawasan konten berbasis AI.
Grok juga memiliki rekam jejak kontroversial lainnya, termasuk unggahan bernada anti-Semit dan konten yang dinilai memuji Adolf Hitler, yang kemudian dihapus setelah menuai protes.
Pengawasan terhadap X dan Grok meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah Inggris bahkan memperingatkan bahwa X bisa menghadapi larangan nasional jika gagal memblokir fitur AI yang memungkinkan manipulasi gambar seksual.
Sementara itu, regulator Uni Eropa mengumumkan penyelidikan tersendiri terhadap fungsi pengeditan AI Grok pada akhir Januari 2026.
Dengan penggeledahan kantor X di Paris, Prancis menegaskan sikap tegasnya terhadap platform digital global yang dinilai lalai mengendalikan konten ilegal. Kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terhadap perusahaan teknologi besar di Eropa, khususnya terkait tanggung jawab platform atas dampak kecerdasan buatan dan kebebasan berekspresi di ruang digital.

Tinggalkan Balasan