Di dalam bangunan, tampak komputer, ponsel, dan perangkat komunikasi yang sebagian rusak dan berserakan, mengindikasikan evakuasi mendadak oleh para pelaku.

Tak hanya peralatan penipuan, aparat juga menemukan sebuah alat penyetrum listrik (taser) yang tergeletak di atas meja. Alat ini diduga digunakan oleh pengelola kompleks untuk mendisiplinkan atau menghukum pekerja yang gagal memenuhi target penipuan atau mencoba melarikan diri.

Laporan AP menyebutkan bahwa praktik kekerasan terhadap pekerja merupakan hal umum di pusat-pusat penipuan daring di Asia Tenggara, di mana ribuan orang diduga dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.

Di dalam kompleks tersebut juga ditemukan kamar-kamar sempit yang digunakan sebagai tempat tinggal para pekerja. Di ruangan itu terdapat pakaian, sisa makanan, serta barang-barang pribadi yang ditinggalkan.

Banyak pekerja diyakini direkrut dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, namun setelah tiba di lokasi justru dipaksa bekerja sebagai penipu daring. Paspor mereka disita, pergerakan dibatasi, dan ancaman kekerasan menjadi alat kontrol utama.

Penggunaan atribut Polri dan aparat negara lain menunjukkan bahwa sindikat ini bekerja dengan tingkat perencanaan tinggi. Mereka tidak hanya mengandalkan skrip penipuan, tetapi juga membangun visual dan psikologis otoritas untuk menekan korban.

Dengan menyamar sebagai aparat resmi, korban dibuat panik, takut, dan tidak sempat memverifikasi kebenaran informasi, sehingga lebih mudah diarahkan untuk mentransfer dana.