Pemalsuan atribut Polri ini dinilai berbahaya karena: Merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,  Membuat korban sulit membedakan aparat asli dan penipu dan Memperluas skala penipuan lintas negara dengan menyasar WNI maupun warga asing.

Kasus ini juga menambah panjang daftar modus penipuan online yang melibatkan simbol negara Indonesia di luar negeri.

Sementara itu, KBRI Phnom Penh terus mengupayakan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat atau menjadi korban eksploitasi di sindikat penipuan daring di Kamboja.

Upaya tersebut dilakukan menyusul penggerebekan sejumlah pusat scam oleh otoritas setempat. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi WNI, termasuk memberikan pendampingan hukum dan kemanusiaan.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk: Waspada terhadap panggilan video atau telepon yang mengaku dari aparat,  Tidak langsung percaya pada penggunaan seragam atau logo resmi dan Selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi instansi terkait.

Penegak hukum juga mengimbau agar korban segera melapor jika mengalami modus serupa.

Terungkapnya markas online scam di O’Smach memperlihatkan betapa canggih dan manipulatifnya metode sindikat penipuan internasional. Pemalsuan atribut Polri bukan hanya bentuk kejahatan siber, tetapi juga ancaman serius terhadap kepercayaan publik dan keamanan lintas negara.

Kerja sama regional dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai kejahatan ini.